Skip to main content

Sistem Tata Kelola

Informasi mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa serta pendaftaran rekanan.

Sistem Tata Kelola

Tata cara pengadaan barang atau jasa dilakukan sesuai praktik umum melalui Tender Terbuka, Tender Terbatas, serta Penunjukan Langsung. PTK selanjutnya melakukan evaluasi untuk mendapatkan penawaran yang responsif, terbaik, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pengadaan barang/jasa di PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) selalu berupaya memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas, serta mengedepankan sifat kompetitif, transparan, adil dan wajar, akuntabel, nilai budaya, serta tata kelola perusahaan yang baik. PTK menjalankan optimalisasi proses pengadaan barang/jasa untuk meningkatkan keuntungan bagi Perusahaan dengan tetap mengutamakan penggunaan tenaga kerja nasional, pemanfaatan barang, jasa, teknologi, kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri dengan sepenuhnya mempertimbangkan aspek kualitas, jumlah, harga, ketersediaan, pengiriman dan aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL). Kebijakan PTK dalam pengadaan barang/jasa lebih memprioritaskan pengadaan secara langsung dari penyedia jasa, pabrikan, distributor resmi atau agen tunggal untuk menghindari penggunaan perantara yang tidak memberikan nilai tambah. Kami secara sungguh-sungguh memperhatikan aspek kemampuan dan daya saing perusahaan dengan prinsip dasar pengadaan barang/jasa yaitu adil, bertanggung jawab, berwawasan K3LL, efektif, efisien, integritas, kehati-hatian, kemandirian, kompetitif, dan transparan. PTK percaya bahwa kemitraan Perusahaan dan para mitra bisnisnya akan memberikan manfaat dan nilai yang signifikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan masyarakat Indonesia.